Sejarah Singkat
Belanda mengakui kedaulatan atas negara Republik Indonesia pada tahun 1949. Setelah itu Indonesia menjalani babak baru dalam melaksanakan roda pembangnan dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan ekonomi dilakukan guna mempercepat tercapainya tingkat kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini pemerintah melakukan upaya dengan cara mengembangkan investasi, membuka lapangan kerja dan nasionalisasi berbagai perusahaan kolonial baik milik pemerintah Hindia Belanda maupun perusahaan asing yang didirikan pada masa penjajahan Belanda. Salah satu perusahaan yang mengalami nasionalisasi adalah perusahaan kereta api (Spoorweg Maatschapaj). Upaya ini selesai pada tahun 1959. Nasionalisasi perusahaan kereta api meliputi seluruh system perkeretaapian baik manajemen, personalia, sarana utama, sarana pendukung dan sarana penunjang lainnya. Termasuk di dalamnya yaitu gudang penyimpanan barang yang ada di Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang.
Program pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia terus berlanjut. Pembangunan sector pendidikan dilakukan dengan mendirikan berbagai sekolah terutama sekolah kejuruan untuk memperoleh tenaga terampil siap pakai. Salah satunya adalah Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) yang didirikan di Banjar tahun 1969. Untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan serta pemberian kesempatan yang luas bagi warga belajar, maka pemerintah mendirikan sekolah afilial SMEP Banjar di Kecamatan Kalipucang pada tahun 1975. Untuk mempercepat layanan pendidikan, pemerintah mendahulukan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar daripada keberadaan sarana dan prasarana penunjang. Sambil menunggu pembangunan unit gedung baru, penyelenggaraan pendidikan untuk SMEP Banjar di Kalipucang ini menggunakan gudang milik perusahaan kerata api yang berada di Cibuluh. Saat itu pimpinan sekolah dipegang oleh Bapak Slamet, B.A yang merupakan Kepala SMEP Banjar.
Pemerintah memberikan perhatian terhadap keberhasilan pembangunan pendidikan. Kabinet Pembangunan III mendirikan sekolah menengah pertama hampir di seluruh kecamatan yang ada di Indonesia. Termasuk untuk wilayah Kecamatan Kalipucang. Pada tanggal 14 Juli 1981 pemerintah menetapkan pendirian sekolah menengah pertama di Kecamatan Kalipucang dengan cara merubah SMEP Banjar menjadi Sekolah Menengah Pertama Kalipucang. Bukan hanya nomenklatur yang dirubah, tetapi pemerintah menghapus secara keseluruhan SMEP dan menggantinya menjadi SMP. Sejak saat itulah SMP Negeri Kalipucang berdiri dan memberikan layanan pendidikan tingkat menengah bagi peserta didik usia sekolah.
Seiring dengan berjalannya waktu, sekolah ini telah beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Awalnya sekolah ini bernama Sekolah Menengah Pertama Negeri Kalipucang (SMPN Kalipucang), berubah menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kalipucang (SMPN 1 Kalipucang), kemudian Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri 1 Kalipucang (SLTPN 1 Kalipucang), dan akhirnya kembali dengan nomenklatur Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kalipucang (SMPN 1 Kalipucang) hingga saat ini.